Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 14 November 2022
Senin, 14 November 2022 – 09:31 WIB

Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Warga yang hendak mengajukan perpanjangan rebuwes harus menyiapkan SIM dan KTP asli maupun fotokopinya.
Baca Juga:
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi perpanjangan SIM.(mcr4/JPNN.com)
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (14/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk