Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 14 November 2022

Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 14 November 2022
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan rebuwes harus menyiapkan SIM dan KTP asli maupun fotokopinya.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi perpanjangan SIM.(mcr4/JPNN.com)

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (14/11).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News