Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada 14 November 2022

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling bagi warga yang mau memperpanjang rebuwes dengan masa berlaku hampir habis.
Masa berlaku SIM selama lima tahun. Setelah itu, pemilik SIM harus memperpanjang masa berlakunya.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (14/11).
Akun TMCPoldaMetro di Instagram mengabarkan layanan SIM keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun pemilik SIM dengan domisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang rebuwes di kampus Universitas Trilogi Kalibata.
Bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa mengurusnya di Grand Mall Cakung.
Gerai pelayanan SIM keliling juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (14/11).
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk