Lolos, PBB Minta Tambahan Waktu Siapkan DCS
Senin, 18 Maret 2013 – 15:57 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menyambut positif langkah KPU yang menetapkan partainya sebagai salah satu peserta Pemilu 2014. Menurutnya, KPU telah bersikap bijak terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang sebelumnya menerima gugatan PBB. Ia memperkirakan PBB butuh tambahan waktu 2 minggu dari jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan, yaitu 9-22 April mendatang. Dengan langkah ini, paling tidak bacaleg dapat menyiapkan persyaratan terutama terkait legalisir ijazah. Karena banyak yang harus mengurusnya ke daerah asal.
"Sikap ini menunjukkan kalau KPU telah bersikap arif dan bijaksana. Karena itu meski mereka tetap menyatakan proses verifikasi calon peserta pemilu dilakukan sesuai aturan, kita tidak memermasalahkannya lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (18/3).
Diloloskan jadi peserta tidak lantas PBB berhenti sampai di sini. Wibowo tetap akan mengajukan permohonan tambahan waktu terkait penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR dan DPRD. "Partai yang dinyatakan lolos sebelumnya, itu memilliki waktu dari tanggal 7 Januari kemarin. Sementara kita, baru tanggal 18 Maret dinyatakan sebagai peserta Pemilu. Artinya kita rugi 2 bulan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menyambut positif langkah KPU yang menetapkan partainya sebagai salah satu peserta
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT