Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer
Jumat, 19 Mei 2017 – 15:18 WIB

Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terangnya.
Namun, untuk umur batas maksimal 35 tahun per 31 Desember 2017.
Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang. (esy/jpnn)
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS