LPEI Bersama DJBC dan DJP Resmikan Rumah Ekspor Solo
Kamis, 23 Desember 2021 – 17:48 WIB

LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES). Foto dok LPEI
Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan bisa semakin membuka peluang perdagangan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo akan mendukung penuh terbentuknya Rumah Ekspor Solo.
Menurutnya, DJP akan menyediakan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo.
Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan beberapa program unggulannya untuk pemberdayaan UMKM, yaitu Business Development Services (BDS), serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor.(chi/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta