LPEI Bersama DJBC dan DJP Resmikan Rumah Ekspor Solo

LPEI Bersama DJBC dan DJP Resmikan Rumah Ekspor Solo
LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES). Foto dok LPEI

Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan bisa semakin membuka peluang perdagangan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo akan mendukung penuh terbentuknya Rumah Ekspor Solo.

Menurutnya, DJP akan menyediakan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo.

Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan beberapa program unggulannya untuk pemberdayaan UMKM, yaitu Business Development Services (BDS), serta berbagai pelatihan seputar perpajakan yang dapat mendukung berkembangnya UMKM, khususnya dalam hal ini yang berorientasi ekspor.(chi/jpnn)

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News