LPEI dan Bank Jateng Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kali ini, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng di Kantor Pusat LPEI, Jakarta pada, Kamis (17/12).
Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menyampaikan, kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam membantu memulihkan ekonomi.
Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.
Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan program PEN.
Adapun kesepakatan dalam perjanjian kerja sama ini di antaranya penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.
Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya.
Kali ini, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng.
- Pakar Dukung Usul Kejagung soal Koordinasi Antarlembaga pada Dugaan Korupsi LPEI
- Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi
- Datangi Kejagung, Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Tindak Pidana Debitur LPEI Bernilai Rp 2,5 Triliun
- Nana Sudjana Minta Bank Jateng Buat Terobosan
- Nana Sudjana Minta Bank Jateng Lebih Inovatif
- IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng