LPEI Tingkatkan Daya Saing Ekspor Indonesia dengan Skema Penugasan Khusus
Senin, 06 Desember 2021 – 23:06 WIB
“Peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut dan juga meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan tersebut," serunya.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor.(chi/jpnn)
Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek, yang secara komersial sulit dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen