LPEI Tingkatkan Daya Saing Ekspor Indonesia dengan Skema Penugasan Khusus
Senin, 06 Desember 2021 – 23:06 WIB

Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek, yang secara komersial sulit dilaksanakan. Foto dok LPEI
“Peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut dan juga meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan tersebut," serunya.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor.(chi/jpnn)
Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diberikan Pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek, yang secara komersial sulit dilaksanakan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah