LPS Dorong BPR dan BPRS Melalui Peluang Transformasi Digital

LPS Dorong BPR dan BPRS Melalui Peluang Transformasi Digital
LPS mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) memanfaatkan transformasi digital. Foto: ANTARA FOTO/Audy Alwi/foc/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengimbau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) memanfaatkan transformasi digital.

Menurutnya, di era masyarakat yang ingin serba cepat perbankan harus adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk mempercepat dan memudahkan transaksi

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan BPR/BPRS dalam menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen dalam menghadapi akselerasi digital.

"Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan berbasis digital memiliki sejumlah risiko keamanan, seperti kebocoran data dan serangan siber sehingga BPR/BPRS dituntut menyediakan sistem keamanan IT yang andal," ujar Didik acara The Finance Top 100 BPR Award 2022, Jumat (17/6).

Selain itu, BPR/BPRS memiliki berbagai peluang yang bisa dieksplorasi, di antaranya mampu menyediakan produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif, variatif, murah, aman, serta mudah diakses.

"Misalnya, Perbarindo juga bekerjasama dengan Finnet Indonesia untuk mengembangkan BPR e-cash, yaitu semacam uang elektronik berbasis mobile web. Untuk itu, diharapkan BPR/BPRS bisa melayani nasabah secara digital melalui smartphone," ungkapnya.

Selanjutnya, salah satu pengembangan BPR Digi yang merupakan aplikasi mirip mobile banking. Namun, hanya bisa digunakan untuk layanan dasar, seperti cek saldo dan tidak bisa transfer dana.

"Mobile banking tersebut nantinya terdiri dari pembukaan deposito online, pembukaan tabungan online, penarikan tunai di ATM tanpa kartu, pembayaran, dan pembelian," kata Didik.

LPS mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) memanfaatkan transformasi digital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News