Jangan Khawatir Menabung di Bank, LPS Jamin 447,1 Juta Nasabah

Jangan Khawatir Menabung di Bank, LPS Jamin 447,1 Juta Nasabah
LPS menjamin simpanan sebanyak 447,1 juta nasabah bank. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah menjamin simpanan sebanyak 447,1 juta nasabah bank.

Adapun saat ini bank peserta program penjaminan LPS berjumlah 107 bank umum dan 1.632 BPR atau BPRS.

Selain itu, Purbaya minta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penjaminan pembiayaan yang diberikan perbankan.

"Dana masyarakat yang tersimpan di bank sampai Rp 2 miliar telah dijamin 100 persen oleh pemerintah," ujar Purbaya dalam silaturahmi LPS, Selasa (12/4).

Purbaya menjelaskan penjaminan yang diberikan, bahkan mencapai 35,1 kali PDB.

Menurut Purbaya, penjaminan ini memang tidak dinaikkan ke angka maksimal Rp 5 miliar.

Alasannya, rata-rata penjaminan yang diberikan LPS berbagai negara hanya 7 kali dari PDB per kapita.

"Dengan hanya mempertimbangkan maksimum simpanan yang dijamin sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank, maka cakupan penjaminan LPS mencapai 99,9 persen dari jumlah rekening nasabah penyimpan atau setara 447,1 juta rekening," kata Purbaya.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah menjamin simpanan sebanyak 447,1 juta nasabah bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News