LPSK Keluhkan Aturan Pemotongan Anggaran Dinas

jpnn.com - JAKARTA - Peraturan pemerintah yang mengharuskan pemotongan anggaran dinas untuk kementerian/lembaga tidak sepenuhnya mendapat sambutan baik. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) termasuk salah satu yang keberatan atas aturan tersebut.
"Contohnya kami kan, kalau dipotong anggaran Rp 8miliar, itu cukup besar. Padahal saksi dan korban ada yang datang dari daerah yang jauh, kami harus bolak-balik, seperti ke Papua, dipotong anggarannya akan sangat berpengaruh," ujar Haris dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (18/1).
Haris berharap Presiden Joko Widodo memahami sistem kerja LPSK sehingga mengetahui bahwa pemotongan anggaran akan berdampak pada kinerja lembaga tersebut.
Menurutnya, tahun 2014 LPSK justru mengalami defisit, sehingga pengurangan anggaran ini akan memberatkan lembaga tersebut.
"Kami bukan tidak mendukung aturan pemerintah untuk penghematan anggaran, tapi juga harus dimengerti sistem kerja yang kami laksanakan," kata Haris. (flo/jpnn)
JAKARTA - Peraturan pemerintah yang mengharuskan pemotongan anggaran dinas untuk kementerian/lembaga tidak sepenuhnya mendapat sambutan baik. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia