LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
Sabtu, 19 April 2025 – 09:15 WIB

Wakil Ketua LPSK RI Susilaningtias saat diwawancarai di Kantora PWNU Gorontalo pada Juma, (18/04/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo
Sebelumnya, pada April 2024 Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
AH yang merupakan seorang profesor itu sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Setahun berlalu, belum ada perkembangan dalam kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Polda Gorontalo tersebut.(ant/jpnn)
LSPK RI menurunkan tim menangani dua kasus dugaan kekerasan seksual di Gorontalo, salah satu melibatkan mantan Rektor UNU Gorontalo berinisial AH.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS