LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon
Minggu, 18 Agustus 2024 – 11:35 WIB

Ilustrasi terpidana kasus pembunuhan. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Sri melanjutkan, LPSK justru menunggu respons dari Kemenkumham terkait rekomendasi yang diberikan untuk kemudian ditindaklanjuti.
"LPSK justru menunggu responsnya Kemenkumham untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Terpidana Sudirman saat penyelidikan oleh Polda Jabar ditempatkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung. (mcr27/jpnn)
LPSK sudah memberikan rekomendasi kepada Kemenkumham Jabar terkait pemindahan terpidana Sudirman ke Lapas Cirebon.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur