Lucinta Luna: Demi Allah, Itu Bukan Milik Saya
Kamis, 25 Juni 2020 – 04:56 WIB

Lucinta Luna bantah memiliki ekstasi. Foto: Instagram
"Saat pemeriksaan itu tiba-tiba di ruang tamu menunjuk ke tong sampah, 'Itu apa, coba ambil'. Saya enggak mau, itu bukan milik saya, saya bilang gitu," beber Lucinta Luna.
Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 lalu.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan pil riklona, tramadol, serta dua butir ekstasi.
Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lucinta Luna menjalani persidangan di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6).
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN