Lucu! Pencopet Dapatkan Ganti Rugi Rp 150 Juta, Korbannya Malah Dipenjara

Lucu! Pencopet Dapatkan Ganti Rugi Rp 150 Juta, Korbannya Malah Dipenjara
dok jpnn

jpnn.com - BEIJING - Zeng, barangkali menjadi salah satu dari segelintir penjahat Tiongkok yang beruntung. Niat jahat pria penjambret itu justru mendatangkan keuntungan baginya. Ya, alih-alih ditangkap dan diadili karena profesinya, dia malah mendapatkan kompensasi dari Yuan, calon korban incarannya.

Pengadilan memerintahkan Yuan membayar ganti rugi 70 ribu yuan atau setara dengan Rp 150,48 juta kepada Zeng. Tidak hanya itu, pemuda yang menjadi sasaran kejahatan Zeng tersebut juga diganjar hukuman percobaan selama tiga bulan.

“Target incaran si penjambret itu juga harus membayar sejumlah denda seperti yang ditetapkan pengadilan,” tulis koran Global Times.

Sebagai korban, seharusnya Yuan lah yang mendapatkan kompensasi. Tapi, mengapa pengadilan justru memutuskan hal sebaliknya? Kisahnya bermula dari kegagalan Zeng melancarkan niat jahatnya terhadap Yuan pada Februari lalu.

Mengincar telepon genggam Yuan, Zeng pun membuntuti targetnya. Saat itu, target sedang berjalan bersama dua teman di salah satu pusat keramaian Kota Dongguan.

Ketika hendak menyambar handphone incaran, Zeng panik karena Yuan mendadak membalikkan badan. Ketahuan lah niat jahat Zeng. Seketika itu juga, Zeng lari. Yuan yang nyaris menjadi korban penjambretan pun tidak terima.

Dia lari mengejar Zeng. Dua rekan Yuan pun juga ikut mengejar penjambret apes tersebut. Begitu tertangkap, Zeng pun langsung menjadi bulan-bulanan Yuan dan dua rekannya.

Hantaman dan pukulan bertubi-tubi mendarat di tubuh Zeng. Penjambret yang batal mendapatkan mangsa itu pun lantas melaporkan perbuatan Yuan dan dua temannya kepada polisi.

BEIJING - Zeng, barangkali menjadi salah satu dari segelintir penjahat Tiongkok yang beruntung. Niat jahat pria penjambret itu justru mendatangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News