Luhut Klaim Tax Amnesty Tambah Pemasukan jadi Rp 2 Ribu Triliun
jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya dengan korupsi. Sebab, dana itu akan diteliti terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada tiga yang enggak berlaku. Yaitu uang drugs, human trafficking, dan terorisme," tegas Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/10).
Selain itu, sambung Luhut, kasus yang sudah memasuki tahap P21 tidak bisa diberlakukan tax amnesty. Luhut memastikan, DPR merespons positif RUU tersebut karena negara pasti diuntungkan.
"Kita bisa menaikkan tax ratio mungkin menjadi 13/14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun untuk pembangunan," imbuh Luhut.
Luhut mengklaim, World Bank juga mengapresiasi adanya RUU itu karena akan ada pemasukan signifikan untuk Indonesia. (flo/jpnn).
JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen
- Smart Finance Maksimalkan Kolaborasi dengan CBI
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- Antisipasi Penguatan USD, BUMN Harus Pasang Kuda-Kuda
- Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen selama Ramadan dan Lebaran