Luhut Klaim Tax Amnesty Tambah Pemasukan jadi Rp 2 Ribu Triliun
jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya dengan korupsi. Sebab, dana itu akan diteliti terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada tiga yang enggak berlaku. Yaitu uang drugs, human trafficking, dan terorisme," tegas Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/10).
Selain itu, sambung Luhut, kasus yang sudah memasuki tahap P21 tidak bisa diberlakukan tax amnesty. Luhut memastikan, DPR merespons positif RUU tersebut karena negara pasti diuntungkan.
"Kita bisa menaikkan tax ratio mungkin menjadi 13/14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun untuk pembangunan," imbuh Luhut.
Luhut mengklaim, World Bank juga mengapresiasi adanya RUU itu karena akan ada pemasukan signifikan untuk Indonesia. (flo/jpnn).
JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025