Luhut Panjaitan Bilang Ini Bukan Persoalan Serius

Luhut Panjaitan Bilang Ini Bukan Persoalan Serius
Luhut Panjaitan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Timor Leste dikabarkan sedang membangun di wilayah perbatasan. Hal ini bisa memicu sengketa perbatasan dengan pemerintah RI.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan bahwa Indonesia harus berusaha secepatnya menyelesaikan kesepakatan tapal batasnya dengan Timor Leste. Pemerintah juga tidak akan membiarkan adanya pembangunan di wilayah abu-abu tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmantha Nasir mengatakan, pihaknya masih dalam tahap negosiasi dalam menerapkan perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste. Saat ini, pihaknya sudah dalam tahap joint field survey untuk bertemu dengan masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah batas yang belum terselesaikan.

’’Indonesia dan Timor Leste masih membicarakan perbatasan di dua lokasi, yakni Noel Besi–Citrana dan Bidjael Sunan–Oben,’’ kata dia saat dihubungi oleh Jawa Pos kemarin (18/1)

Terkait kabar soal wilayah perbatasan yang diduduki penduduk Timor Leste, pria yang akrab disapa Tata itu mengaku masih mengonfirmasi detil lokasi. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat vokal dan tegas untuk menjaga kesterilan wilayah perbatasan yang belum ditentukan.

’’Sudah sempat ada pembangunan permanen yang dilakukan oleh pihak Timor Leste pada periode 2008 dan 2012. Kemenlu pun secara konsisten menyampaikan protes kepada Republik Demokratik Timor Leste terhadap berbagai pembangunan tersebut,’’ kata dia.

‘’Saat itu, kami  meminta untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan hingga proses delineasi selesai. Dan, pembangunan sudah dihentikan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, persoalan permasalahan tapal batas Indonesia  dan Timor Leste ini sebenarnya baru saja dibicarakan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam kunjungannya ke Dili beberapa waktu lalu.

JAKARTA – Timor Leste dikabarkan sedang membangun di wilayah perbatasan. Hal ini bisa memicu sengketa perbatasan dengan pemerintah RI. Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News