Luhut Tanggapi Santai Ancaman Ketua KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang akan mengundurkan diri jika revisi Undang-undang KPK disahkan, sudah sampai ke telinga Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Namun, hal itu tidak ditanggapi serius oleh Luhut.
"Enggak lah, itu semua bisa diomongin dengan baik," ujar Luhut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Luhut menegaskan DPR nantinya akan memanggil pihak-pihak yang selama ini merasa keberatan dengan revisi UU KPK. Tak terkecuali dengan pimpinan KPK. Ia juga mengatakan, pemerintah tidak berniat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Nanti bisa kami undang, yang merasa keberatan. ICW juga akan kami undang. Tunjukkan kami poin yang salah di mana," kata Luhut. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah