Luhut Tanggapi Santai Ancaman Ketua KPK

Luhut Tanggapi Santai Ancaman Ketua KPK
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang akan mengundurkan diri jika revisi Undang-undang KPK disahkan, sudah sampai ke telinga Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.  Namun, hal itu tidak ditanggapi serius oleh Luhut.

"Enggak lah, itu semua bisa diomongin dengan baik," ujar Luhut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Luhut menegaskan DPR nantinya akan memanggil pihak-pihak yang selama ini merasa keberatan dengan revisi UU KPK. Tak terkecuali dengan pimpinan KPK.  Ia juga mengatakan, pemerintah tidak berniat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Nanti bisa kami undang, yang merasa keberatan. ICW juga akan kami undang. Tunjukkan kami poin yang salah di mana," kata Luhut. (chi/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News