Lukman Edy segera Ajukan Somasi
Minggu, 26 Juni 2011 – 22:33 WIB
Sebagai calon dari PKB, bagi Lukman, wajar kiranya bila pasangan "Berseri" (Septina Primawati dan Erizal Muluk) mendapatkan pembelaan di MK. Selain menyiapkan bukti dan saksi yang menguatkan, semua perkara hukum pun telah diserahkannya kepada pengacara yang diketuai Bambang Widjojanto dan kawan-kawan.
Baca Juga:
"Soal keadilan bagi masyarakat Pekanbaru, justru gugatan itu adalah upaya mencari keadilan, akibat perlakuan curang yang dilakukan oleh tim tergugat. MK adalah tempat kita mencari keadilan itu, dan itu sudah terbukti. Hari ini, MK adalah lembaga yang menjadi alternatif di tengah-tengah amburadulnya penegakan hukum di negeri kita," jelas Lukman.
Terkait tudingan adanya mobilisasi suap (terhadap hakim MK), Lukman pun berjanji segera menindaklanjuti tudingan dari salah satu tim sukses pasangan PAS (Firdaus-Ayat Cahyadi) tersebut ke jalur hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Saya akan siapkan lawyer saya untuk meneruskannya, sampai yang menuduh saya kapok. Tidak bisa sembarangan tuduh tanpa ada bukti, hanya sekadar asal bunyi," ucapnya tegas. (afz/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri PDT Lukman Edy mengaku tak dapat menahan kekecewaannya, atas pernyataan Wakil Sekum DPD Partai Demokrat Riau, Supirman,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA