Lulus Formasi PPPK Tahap I Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan 2 Pejabat BKN
jpnn.com, JAKARTA - Tahapan seleksi PPPK 2021 masih berproses. Bagi peserta yang sudah lulus formasi PPPK tahap I jangan senang dulu karena bisa saja dianulir kelulusannya.
"Lulus formasi CASN baik CPNS maupun PPPK bukan jaminan bisa mendapatkan NIP," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (23/11).
Ada prosedur yang harus dilewati mulai pemberkasan, pengusulan, dan penetapan NIP.
Ketika sudah diproses masing-masing instansi, di BKN akan disaring kembali.Jika dokumennya ada yang tidak benar, BKN berhak memberikan tanda TMS atau tidak memenuhi syarat.
Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan dalam daftar nama peserta lulus formasi PPPK guru tahap I ada yang bermasalah datanya. Salah satu contoh adalah peserta yang lulus ternyata berstatus guru swasta.
Nama-nama ini kemudian diminta Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kemendibudristek untuk di-TMS-kan karena memang yang bersangkutan tidak boleh ikut tes PPPK 2021 tahap I.
"Namun, yang berhak menetapkan TMS adalah deputi mutasi BKN. Saya sudah menyurat kepada beliau mengenai masalah ini," ucapnya.
Untuk diketahui pascapengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I ada banyak protes dari kalangan honorer.
Para peserta yang lulus formasi PPPK tahap I jangan berpikir sudah aman sebab menurut dua pejabat BKN masih ada beberapa tahapan lagi
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta