Lulus Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Dibatalkan karena 4 Hal, Pesan Penting Iswinarto BKN

Lulus Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Dibatalkan karena 4 Hal, Pesan Penting Iswinarto BKN
Jadwal terbaru pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022. Foto: tangkapan layar bkn.go.id

jpnn.com - JAKARTA -Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini 12 April 2023 mengumumkan secara resmi jadwal terbaru pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022.

Dijelaskan di situs resmi BKN bahwa penyesuaian jadwal kelanjutan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 diputuskan setelah ada surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Surat Dirjen GTK Nomor: 1893/B/GT.01.03/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji mengatakan, jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.

Iswinarto Setiaji menyampaikan tahapan seleksi selanjutnya, berdasar surat terbaru BKN meliputi:

1. Pengumuman kelulusan pasca-sanggah yang dijadwalkan pada 14 sampai dengan 16 April 2023

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April - 4 Mei 2023

3. Usul penetapan NI PPPK pada 28 April s.d 22 Mei 2023.

Berikut ini jadwal terbaru pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022, para guru honorer perlu tahu 4 hal yang membatalkan kelulusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News