Lumayan, Tarif Dasar Listrik Turun
Selasa, 02 Agustus 2016 – 08:40 WIB
Agung memerinci, ada 25 golongan pelanggan PLN yang tidak menikmati penurunan tarif.
Misalnya, pelanggan rumah tangga kecil berdaya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil, serta pelanggan sosial. ”Perubahan tarif berlaku pada konsumen yang selama ini tidak mendapat subsidi,” tuturnya. (dim/jos/jpnn)
JAKARTA – Tarif dasar listrik yang berlaku selama Agustus mengalami penurunan. Namun, penurunan hanya tipis yakni rata-rata Rp 3 per kWh. Penurunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Hollyland Pyro H, Wireless Video Transmitter dengan Fitur Keren, Sebegini Harganya
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Bank Mandi Ungkap Keandalan Aplikasi Livin di London
- Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun, Jadi Sebegini