Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja

Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja
Lurah dan Camat Ancam Mogok Kerja
SUBANG-Putusan vonis Mahkamah Aagung (MA) terhadap Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat, benar-benar mengusik para pendukung dan simpatisan Eep yang sering disebut Balad Uing. Eep pun terlihat geram dan langsung melakukan “perlawanan” terhadap putusan itu. Meski sudah lama menyandang gelar status bupati nonaktif, pamor Eep masih kuat.

Setelah Rabu (22/2) malam mengumpulkan para pejabat eselon II, Kamis (23/2) ia langsung mengumpulkan 250 kepala desa dan 30 camat se-Kabupaten Subang di rumah dinas bupati. Pertemuan itu juga dihadiri Plt Bupati Subang Ojang Sohandi dan Ketua DPRD Atin Supriatin.

Pertemuan itu menyepakati penagihan BP PBB se Kabupaten Subang diserahkan ke Kantor Pajak Pratama Subang mulai Jumat (hari ini, red). Selain itu, para kepala desa, camat, Ketua DPRD dan Plt Bupati juga menyatakan tidak akan melaksanakan tugas hingga Eep Hidayat dikukuhkan kembali  menjadi Bupati Subang sampai 2013.

“Pernyataan saya, persetan dengan keputusan apapun,  saya tetap menjadi Bupati Kabupaten Subang hingga tangal 19 Desember tahun 2013. Kalau saya maling tentu saya rela (dengan putusan MA, red) dan karena saya bukan maling dan tentu saya tidak rela. Kalau saya maling, kepala desa dan wakil bupati, camat akan rela. Karena saya bukan maling mereka semua tidak rela. Oleh karena itu, di Kabupaten Subang tidak akan pernah terjadi pelantikan Wakil Bupati menjadi Bupati Kabupaten Subang,” tandas Eep.

SUBANG-Putusan vonis Mahkamah Aagung (MA) terhadap Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat, benar-benar mengusik para pendukung dan simpatisan Eep yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News