Raskin Saja Disunat Aparat Desa
Jumat, 24 Februari 2012 – 09:22 WIB
LEWOLEBA- Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin masih belum dirasakan masyarakat secara baik dan adil. Para pengelolah di tingkat desa yang diharapkan bisa menjadi media atas penyaluran beras miskin tersebut, malah melakukan pemangkasan alias "sunat" atas jatah raskin yang harus diterima keluarga miskin. Namun, sebuah suasana yang tidak biasanya tersaji di kampung tersebut dimana hampir kurang lebih 300 kepala keluarga penerima beras miskin kembali mendatangi lumbung desa setelah mendapat jatahnya dan melakukan protes kepada pihak pengelola karena jatah yang diterimanya tidak mencapai 14 kg sesuai jatah sesungguhnya.
Desa Kolontobo Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata menjadi salah satu contoh betapa masyarakat masih saja menjadi korban atas ketidakadilan pengelola Raskin di tingkat desa.
Baca Juga:
Kejadian tersebut terjadi di Desa Kolontobo, dimana saat itu, kepala keluarga miskin yang sudah mendapatkan kupon raskin berbondong-bondong menuju lumbung desa untuk mendapatkan jatah 14 kg beras miskin yang menjadi haknya setiap bulan.
Baca Juga:
LEWOLEBA- Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin masih belum
BERITA TERKAIT
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah