Raskin Saja Disunat Aparat Desa
Jumat, 24 Februari 2012 – 09:22 WIB

Raskin Saja Disunat Aparat Desa
LEWOLEBA- Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin masih belum dirasakan masyarakat secara baik dan adil. Para pengelolah di tingkat desa yang diharapkan bisa menjadi media atas penyaluran beras miskin tersebut, malah melakukan pemangkasan alias "sunat" atas jatah raskin yang harus diterima keluarga miskin. Namun, sebuah suasana yang tidak biasanya tersaji di kampung tersebut dimana hampir kurang lebih 300 kepala keluarga penerima beras miskin kembali mendatangi lumbung desa setelah mendapat jatahnya dan melakukan protes kepada pihak pengelola karena jatah yang diterimanya tidak mencapai 14 kg sesuai jatah sesungguhnya.
Desa Kolontobo Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata menjadi salah satu contoh betapa masyarakat masih saja menjadi korban atas ketidakadilan pengelola Raskin di tingkat desa.
Baca Juga:
Kejadian tersebut terjadi di Desa Kolontobo, dimana saat itu, kepala keluarga miskin yang sudah mendapatkan kupon raskin berbondong-bondong menuju lumbung desa untuk mendapatkan jatah 14 kg beras miskin yang menjadi haknya setiap bulan.
Baca Juga:
LEWOLEBA- Beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin masih belum
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam