Simalungun Hataran Dijanjikan Tahun Ini

Simalungun Hataran Dijanjikan Tahun Ini
Simalungun Hataran Dijanjikan Tahun Ini
JAKARTA - Keinginan kuat Komisi II DPR untuk membahas usulan-usulan pemekaran daerah di masa sidang saat ini, meski pemerintah masih memberlakukan motarorium pemekaran, direspon daerah. Sejumlah daerah yang ingin ada pemekaran, mendesak agar usul pemekaran di daerahnya, ikut dibahas.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Simalungun, juga memanfaatkan "angin surga" yang dihembuskan Komisi II DPR. Sejumlah anggota DPRD Simalungun, dipimpin langsung Ketua DPRD, Binton Tindaon, kemarin sore mendatangi Komisi II DPR di Senayan.

Didampingi anggota Komisi IV DPR dari Sumut, Anton Sihombing, rombongan yang dipimpin Binton ini diterima Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar (Fraksi Partai Golkar). Agun menjanjikan, usulan pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran akan dibahas tahun ini. Syaratnya, berkas-berkas persyaratan pembentukan daerah otonom sesuai PP Nomor 78 Tahun 2007, segera dilengkapi.

Kepada JPNN usai pertemuan, Binton menjelaskan bahwa berkas persyaratan sudah hampir lengkap. "Hanya kurang kajian daerah," ujar Binton.

JAKARTA - Keinginan kuat Komisi II DPR untuk membahas usulan-usulan pemekaran daerah di masa sidang saat ini, meski pemerintah masih memberlakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News