Lurah Jelambar Diperiksa Terkait Kasus Honorer Disuruh Masuk Selokan

Lurah Jelambar Diperiksa Terkait Kasus Honorer Disuruh Masuk Selokan
Honorer K2 menjalani "tes lapangan" masuk got untuk memperpanjang kontraknya di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, dalam kiriman video di akun Instagram @kabarjakarta1, Sabtu (14/12). Foto: ANTARA/HO-Instagram @kabarjakarta1

jpnn.com, JAKARTA - Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo dan panitia acara diperiksa terkait video berisi peserta tes perpanjangan kontrak honorer K2 dan non-K2 disuruh masuk got.

Pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan panitia kegiatan tersebut melibatkan Tim Inspektorat gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat.

"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidar di Jakarta, Minggu.

Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.

Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, di media sosial beredar sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Deskripsi tersebut menyebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Puluhan orang yang ada di dalam got saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.

Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo dan panitia acara diperiksa terkait video berisi peserta tes perpanjangan kontrak honorer K2 dan non-K2 disuruh masuk got.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News