Luthfi Pernah Abaikan Tawaran Rp 300 juta dari Fathanah
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:51 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku pernah meminta uang sebesar Rp 300 juta dari PT Indoguna Utama. Menurutnya, uang itu untuk membantu acara Safari Dakwah yang digelar di Partai Keadilan Sejahtera, di Medan, Sumatera Utara, pada Januari 2013. Namun demikian, uang yang diterima Fathanah itu tak dikembalikan ke Elda. "Saya pakai sendiri uangnya tapi saya bilang sama Bu Elda," ungkapnya.
Fathanah menyebut uang itu dimintanya dari Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga Mulia. "Saya desak Bu Elda untuk membantu Safari Dakwah (PKS), Rp 300 juta," kata Fathanah saat bersaksi di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setelah mendapat uang dari Elda, Fathanah pun melaporkannya kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, lanjut Fathanah, saat itu Luthfi saat itu tak menanggapinya. "Saya bilang ada bantuan, tapi ustad tak menanggapi," ungkap Fatahanah.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku pernah meminta uang sebesar
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat