Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita
Senin, 01 Juli 2013 – 12:29 WIB
Menurut pihak Luthfi, drama para wanita yang ditampilkan KPK sengaja untuk menggiring publik dan menjatuhkan Luthfi.
Dalam eksepsi berjudul "Bersalah Sebelum Divonis" itu KPK dianggap lakukan festivalisasi.
"Para perempuan ini disebut seolah-olah merupakan bagian dari terdakwa. Masyarakat terlebih dahulu digiring opininya berpendapat bahwa terdakwa adalah orang jahat karena suka bermain wanita. Pemberantasan korupsi jadi beda, wajah molek dan cantik hiasi ruang publik. Khususnyaa terkait impor dgaing sapi. KPK mempertontonkan KPKtainment," kata penasehat hukum.
Saat dibacakan, Luthfi tampak duduk tenang di kursi terdakwa. Memakai kacamata, ia pun terlihat menyimak dengan membaca salinan eksepsi yang juga dipegangnya sendiri. (flo/jpnn)
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka. Dia menilai, lembaga
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah