M Nuh: Kelulusan Peserta Didik Jangan Dipaksakan

M Nuh: Kelulusan Peserta Didik Jangan Dipaksakan
UJIAN - Sidak persiapan Unas 2011 oleh Mendiknas M Nuh di salah satu lokasi di Jakarta, Senin (18/4). Foto: Nicha Ratnasari/JPNN.
Adapun jumlah peserta Unas jenjang SMA/MA/SMK kali ini, disebutkan mencapai sebanyak 2.442.599 orang, yang terdiri atas 1.196.136 peserta SMA, 287.931 (MA) dan 958.532 (SMK). Pada penyelenggaraan Unas tahun ini, dilakukan pula uji petik, yaitu pengawasan pelaksanaan Unas di ruang ujian yang dilakukan oleh penyelenggara Unas tingkat pusat. Adapun tujuan uji petik ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Unas di ruang ujian dan di satuan pendidikan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Unas, sehingga diperoleh data hasil yang valid dan kredibel.

Uji Petik sendiri dilaksanakan di 33 provinsi, di mana di setiap provinsi dipilih satu kabupaten dan satu kota. Pada setiap kabupaten/kota, dipilih dua atau tiga SMA/MA dan SMK, dengan mempertimbangkan kriteria yang meliputi jenis sekolah baik negeri dan swasta. Selain itu, juga berdasarkan wilayah perkotaan, tengah dan pinggiran, serta hasil Unas tahun 2010. "Beberapa titik yang saya uji petik, alhamdulillah semuanya aman sesuai POS. Kalau ada yang curang, akan diproses," terang Nuh lagi.

Nuh menjelaskan, jika ada peserta (ujian) yang terbukti curang, akan diproses dalam berita acara. Jika kecurangan terjadi, menurutnya pula, resiko yang dihadapi adalah nilai mata pelajaran yang diujikan dihapuskan. "Berarti kehilangan (nilai) 60 persen, karena bobot nilai Unas 60 persen. Kami tidak ingin adik-adik melakukan kecurangan. Tetapi seandainya terjadi, diberikan hukuman," katanya.

Seperti yang diketahui, kelulusan Unas ditentukan berdasarkan nilai akhir, yang diperoleh dari gabungan nilai Unas dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-Unas-kan dengan pembobotan 60:40. Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor masing-masing semester 3, 4 dan 5 untuk SMA/MA/SMALB, serta di SMK dengan pembobotan 60:40.

JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan memberikan target khusus kelulusan peserta didik. Hal tersebut disebabkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News