M16: Kaum Disabilitas Perlu Didorong Maju Pilkada di NTB 2020
Rabu, 09 Oktober 2019 – 20:17 WIB
Didu menyampaikan memasukan penyandang disabilitas dalam kategori tidak mampu jasmani dan rohani dalam keputusan KPU justru bertentangan, khususnya dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan konstitusi.
Didu beranggapan syarat calon yang sehat jasmani dan rohani harus ditafsirkan secara luas dan holistik.
Didu mengajak para penyandang disabilitas tidak dijustifikasi bahwa mereka tidak sehat dan seolah-olah diterjemahkan sebagai orang yang sedang sakit .
"Paradigma pemikiran yang stigmatisasi dan diskriminatif seperti ini harus diubah. Cara pandang yang partisan hanya akan mendelegitimasi kemampuan dan kapasitas penyandang disabilitas," katanya. (jos/jpnn)
Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 Mataram mendorong penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) serta di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Deinas Geley Kembali Pimpin Survei Terbaru Cagub Papua Tengah
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Bersiap Menuju Pilkada, Golkar Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- Di Balai Kota, AHY Nostalgia Pertarungan Pilgub Jakarta, Pilkada Rasa Pilpres