MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi

MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
Selain itu, Suparman juga membuat surat tertulis dengan Nomor 431/P.KY/VII/2011 tertanggal 19 Juli 2011. Inti surat tersebut adalah penjelasan secara resmi atas pemberitaan sejumlah media.

Seperti yang diketahui, MA menuduh Suparman telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap institusi kehakiman tersebut. Yakni, tentang dugaan adanya biaya sekitar Rp 300  juta untuk orang yang ingin menjadi hakim. Selain itu Rp 275 juta untuk penempatan hakim.

Dengan adanya penjelasan dari Suparman itu, kata Peter, maka MA memutuskan untuk tidak menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor.LP/432/VII/2011 itu. Dengan demikian prosesnya dihentikan.  (kuh)

JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News