MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi

MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang dugaan pencemaran mana baik yang dilakukan Komisioner KY Suparman Marzuki di Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah-sudah, tidak ada masalah lagi. Semua sudah selesai," kata Ketua MA Harifin Tumpa di kantornya Jumat (29/7). Lebih lanjut, tim advokasi MA Peter Kurniawan menambahkan bahwa MA sudah secara resmi mencabut laporan pengaduan terhadap Suparman.

 

Menurut Peter, dengan telah dicabutnya laporan pengaduan tersebut, diharapkan hubungan antara KY dan MA yang beberapa waktu belakangan sempat memanas bisa kembali adem dan membaik.

Pencabutan laporan tersebut, kata Peter dilakukan karena sudah ada kesepakatan yang dibuat antara Suparman Marzuki beserta beberapa komisioner KY lainnya dengan Ketua MA Harifin Tumpa. Dalam pertemuan yang dilangsungkan beberapa waktu lalu itu, Suparman sudah menerangkan duduk persoalan sebenar-benarnya kepada Harifin. Dan Harifin pun menerimanya.

JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News