MA Cabut Laporan Komisioner KY di Polisi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 05:23 WIB
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang dugaan pencemaran mana baik yang dilakukan Komisioner KY Suparman Marzuki di Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah-sudah, tidak ada masalah lagi. Semua sudah selesai," kata Ketua MA Harifin Tumpa di kantornya Jumat (29/7). Lebih lanjut, tim advokasi MA Peter Kurniawan menambahkan bahwa MA sudah secara resmi mencabut laporan pengaduan terhadap Suparman.
Menurut Peter, dengan telah dicabutnya laporan pengaduan tersebut, diharapkan hubungan antara KY dan MA yang beberapa waktu belakangan sempat memanas bisa kembali adem dan membaik.
Pencabutan laporan tersebut, kata Peter dilakukan karena sudah ada kesepakatan yang dibuat antara Suparman Marzuki beserta beberapa komisioner KY lainnya dengan Ketua MA Harifin Tumpa. Dalam pertemuan yang dilangsungkan beberapa waktu lalu itu, Suparman sudah menerangkan duduk persoalan sebenar-benarnya kepada Harifin. Dan Harifin pun menerimanya.
JAKARTA - Perseteruan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akhirnya mereda. Hal tersebut ditandai dengan dicabutnya laporan MA tentang
BERITA TERKAIT
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya