MA Diminta Waspadai Sengketa Kilang Donggi
Rabu, 11 April 2012 – 19:52 WIB

MA Diminta Waspadai Sengketa Kilang Donggi
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa persaingan usaha dalam tender proyek pengembangan kilang gas Donggi Senoro di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang dikerjakan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG). Ichsanuddin juga meminta semua pihak untuk memperhatikan komposisi hasil produksi gas, yang menurutnya sangat mengabaikan kepentingan negara sebab kebutuhan domestik hanya mendapat alokasi 25 persen sementara sisanya (75 persen) untuk ekspor.
Menurut pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy, putusan seperti itu harus dikeluarkan MA sebab proyek tersebut menimbulkan kerugian negara yang sistemik. Mantan politisi Golkar ini menyebut permasalahannya adalah tender yang belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, masalah produksi serta kasus kepemilikan.
Baca Juga:
Terkait tender, Ichsanudin menduga sejak awal terjadi kecurangan. Alasannya sejak awal pemegang saham mendikte sehingga berlangsung tak sehat. Tapi soal hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum karena sudah ada bukti. "Biar aja pengadilan yang memutus nanti," katanya, Rabu (11/4).
Baca Juga:
Ichsanudin menambahkan, ketidakadilan kembali dirasakan Indonesia dalam hal persentase kepemilikan saham kilang. Sebagai pemilik areal, Indonesia justru mendapat jatah saham 41 persen sedangkan asing 59 persen.
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk mengeluarkan putusan terkait sengketa persaingan usaha dalam tender proyek pengembangan kilang gas Donggi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara