MA Ngotot Pertahankan Daming
Kamis, 14 Februari 2013 – 04:43 WIB
JAKARTA - Tarik ulur antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait hukuman untuk hakim Daming Sunusi belum juga selesai. Kemarin, ketua MA Hatta Ali kembali menegaskan kalau pihaknya bakal pasang badan terkait rencana pemecatan Daming. Dia menilai kalau hukuman itu terlalu berat.
Ditemui usai pengukuhan M. Saleh sebagai wakil ketua MA bidang Yudisial, Rabu (13/2), Hatta Ali menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke KY. Isinya, menolak permintaan KY untuk menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH). "Itu kebulatan tekat dari rapat pimpinan MA," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hakim Daming Sunusi direkomendasikan KY untuk diberhentikan. Sanksi berat itu terkait dengan ucapan Daming yang menyebut bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati saat terjadinya perkosaan. Ucapan itu dia sampaikan saat Daming mengikuti tes calon hakim agung di DPR.
Nah, KY merekomendasi pemberhentian karena menganggap seorang hakim tidak pantas mengucapkan hal itu. Pemerkosaan bukanlah hal yang tepat untuk dijadikan bahan bencandaan dan melukai perasaan masyarakat. KY meminta agar diselenggarakan MKH untuk menentukan apakah rekomendasi itu bisa diterapkan atau tidak.
JAKARTA - Tarik ulur antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terkait hukuman untuk hakim Daming Sunusi belum juga selesai. Kemarin, ketua
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal