MA Rekrut 1.684 Calon Hakim, Masih Kurang Banyak

MA Rekrut 1.684 Calon Hakim, Masih Kurang Banyak
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Karena itu, MA sangat antusias dengan seleksi calon hakim yang diselenggarakan tahun ini. Meski hanya mempertahankan jumlah, mekanisme, skema, dan sistem rekrutmen yang dilakukan membuat mereka dapat bernapas lebih lega. Mereka menjamin sama sekali tidak ada intervensi dalam seleksi tersebut.

Abdullah mengungkapkan bahwa MA tidak pandang bulu. ”Kalau nggak lulus ya nggak lulus. Tidak peduli siapa,” tegasnya.

Dari total 30.715 peserta yang mendaftarkan diri turut serta dalam seleksi calon hakim, 25.357 di antaranya lolos seleksi administrasi.

Mulai kemarin, mereka mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) secara bergantian. Seleksi di Jakarta dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Abdullah, MA mencari calon hakim yang punya integritas. Oleh sebab itu, dalam seleksi lanjutan mereka bakal melibatkan pihak luar. Selain hakim, mereka melibatkan akademisi dari berbagai universitas untuk mewawancarai mereka.

Dengan begitu MA yakin betul calon hakim yang lulus seleksi sampai tahap akhir sudah siap ditempa kembali selama dua setengah tahun. ”Mentalnya yang cocok dan tidak cocok jadi hakim akan kelihatan,” ucap dia.

Setelah terjaring 1.684 calon hakim, MA langsung menyebar mereka ke berbagai daerah di Indonesia. ”Yang pasti di luar Jakarta,” ujar Abdullah.

Sebab, pembinaan calon hakim harus dilakukan di pengadilan yang tidak terlalu sibuk. ”Jumlah perkara yang ditangani sedikit,” imbuhnya.

Hasil seleksi calon hakim yang tengah berlangsung belum cukup menutupi kekurangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News