MA Tebas Ayah Tiri Pakai Parang, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Kamis, 13 Mei 2021 – 22:51 WIB

Pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil. Foto: ANTARA/HO-Polres Inhil
MA diamankan di Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Rabu (12/5) sekira pukul 09.00 WIB.
Setelah diamankan, MA langsung dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
"Pelaku saat ini berada di Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 338 KUHPidana dan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tukasnya.(antara/jpnn)
Seorang pemuda di Desa Junjangan Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisial MA, 20, nekat menghabisi SE, 60, ayah tirinya pada Senin (10/5) sekira pukul 11.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka