MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran
Kamis, 10 Agustus 2023 – 17:30 WIB
"Putusan ini menegaskan hakim MA terjaga kewarasan dan kesadarannya. Kami bersyukur dengan keputusan ini dan kami apresiasi ini sebagai kemenangan demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya, MA menolak upaya PK yang diajukan Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menkumham tentang kepengurusan PD.
“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
“Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis," tulis MA. (ast/jpnn)
Deputi Bappilu PD Kamhar Lakumani menilai keadilan di Indonesia masih berdiri tegak menyikapi putusan MA yang menolak PK Moeldoko.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ada Partai KIM Sampaikan Keinginan Terkait Kursi Menteri, Demokrat: Wajar Saja
- Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Golkar, PAN, dan Demokrat Siap Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA