MAA Pakai Tisu Magic, Si Wanita Sebut Lemah Syahwat, Terjadilah!

MAA Pakai Tisu Magic, Si Wanita Sebut Lemah Syahwat, Terjadilah!
MAA saat diamankan di Mapolresta Yogyakarta. Foto: Sukron Fitriansyah/jpnn

Setelah melakukan penyiksaan, pelaku mencoba kabur dari hotel tanpa menggunakan busana sehelai pun.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang kebetulan memang berada di dekat TKP," pungkas Iptu Andhika.

Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jpnnjogja)


Pria berinisial MAA geram ketika wanita tunasusila mengatainya lemah syahwat karena memakai tisu magic.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News