MAA Pakai Tisu Magic, Si Wanita Sebut Lemah Syahwat, Terjadilah!
Jumat, 01 April 2022 – 21:57 WIB
Setelah melakukan penyiksaan, pelaku mencoba kabur dari hotel tanpa menggunakan busana sehelai pun.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang kebetulan memang berada di dekat TKP," pungkas Iptu Andhika.
Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jpnnjogja)
Pria berinisial MAA geram ketika wanita tunasusila mengatainya lemah syahwat karena memakai tisu magic.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- BRI Peduli BRInita Dukung Wanita Terus Berkarya
- Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa