MAA Pakai Tisu Magic, Si Wanita Sebut Lemah Syahwat, Terjadilah!
Jumat, 01 April 2022 – 21:57 WIB

MAA saat diamankan di Mapolresta Yogyakarta. Foto: Sukron Fitriansyah/jpnn
Setelah melakukan penyiksaan, pelaku mencoba kabur dari hotel tanpa menggunakan busana sehelai pun.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang kebetulan memang berada di dekat TKP," pungkas Iptu Andhika.
Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jpnnjogja)
Pria berinisial MAA geram ketika wanita tunasusila mengatainya lemah syahwat karena memakai tisu magic.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah