Maaf, Nama Anda Dicoret dari Daftar Penerima PKH

Maaf, Nama Anda Dicoret dari Daftar Penerima PKH
Kartu PKH yang ditunjukkan penerima. Ilustrasi Foto: Tika Hapsari/Jawapos.com

"Dilihat dari komponennya, fokusnya ya untuk peningkatan pendidikan, kesehatan, hingga tujuan akhirnya meningkatkan kondisi sosial ekonomi penerima," terangnya.

BACA JUGA : Tahun 2019, Penerima PKH Bisa Kantongi Rp 9 Juta

Apakah ada pemasangan label bagi penerima manfaat PKH? Widodo mengaku di Gresik tidak ada. Sebetulnya, pihaknya siap memasang label di rumah para penerima manfaat. Hanya, dia menilai kebijakan itu menjadi ranah pemkab.

"Kalau dinas tidak ada inisiatif untuk menempel, kan tidak mungkin kami swadaya menempel," ungkapnya.

Di Kabupaten Gresik, total ada 50.896 KPM atau lebih dari 100 ribu jiwa dalam PKH. "Petugas wajib melakukan monitoring terhadap KPM. Artinya, data penerima itu dinamis, bisa berubah sewaktu-waktu," jelasnya.

PKH merupakan program pusat dari Kementerian Sosial. Skema PKH pada 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Yakni, menggunakan konsep nonflat sesuai indeks keluarga penerima. Pada 2018, bantuan yang diberikan sama, Rp 1,8 juta per tahun.

Untuk penyaluran PKH pada 2019, KPM yang memiliki ibu hamil, anak balita, tinggal bersama lansia atau bersama penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun. KPM yang memiliki anak usia SD mendapat tambahan Rp 900.000; SMP Rp 1,5 juta. (son/c6/hud/jpnn)


Bukan tidak mungkin uang PKH itu digunakan penerimanya untuk belanja baju baru atau membeli kebutuhan nonpokok.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News