Maaf Pak SBY, Ini Penjelasan Polri soal Penyadapan

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur undang-undang.
Pernyataan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu untuk menanggapi kecurigaan Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang adanya institusi negara yang menyadap pembicaraannya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
"Polri gak ada itu. Gak boleh itu," kata Syafruddin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri seminar di kantor Sekretariat Kabinet, Kamis (2/2).
Soal permintaan SBY agar penegak hukum proaktif mengusut dugaan penyadapan ilegal, Syafruddin mengaku akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Kabareskrim Komjen Adi Dono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. Pasalnya, petinggi Polri yang pernah menjadi mantan ajudan wakil presiden itu baru saja kembali dari luar daerah.
Namun, Syafruddin menegaskan bahwa Polri tidak mungkin menyadap SBY. Sebab, Polri hanya menyadap pelaku kejahatan.
"Tidak bisa sembarangan menyadap. Polri hanya menyadap teroris sama gembong narkoba," pungkas dia.(fat/jpnn)
Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan bahwa institusinya tidak pernah melakukan penyadapan di luar prosedur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri