Maaf, Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditiadakan

Maaf, Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditiadakan
Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2020 ditiadakan karena ada wabah virus corona. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2020 ditiadakan karena ada wabah virus corona, COVID-19.

Rencana pemerintah, rekrutmennya CPNS dan PPPK akan digelar tahun depan.

Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko mengungkapkan, sejatinya pemerintah berencana merekrut CPNS dan PPPK tahun anggaran 2020.

Namun, karena bencana Covid-19 membuat rencana tersebut batal digelar tahun ini.

"Untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2020, akan digelar di 2021. Tidak akan mungkin rekrutmen digelar dalam situasi seperti ini. Apalagi pemerintah tengah fokus pada penangan Covid-19," kata Teguh kepada JPNN.com, Rabu (8/4).

Meski ditunda di 2021, usulan formasi aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh instansi pusat dan daerah prosesnya tetap berjalan.

Masing-masing instansi wajib memetakan kebutuhan ASN selama lima tahun ke depan. Usulannya dimasukkan ke dalam e-Formasi.

Teguh memaparkan, dalam pengusulan kebutuhan ASN, tidak hanya PNS tetapi juga PPPK. Untuk tahun anggaran 2020, persentasenya 50 persen PNS, 50 persen PPPK.

Kemenpan RB memutuskan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, 2020, ditiadakan karena ada wabah virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News