Maaf..Saat Ini Irman Gusman Masih Ketua DPD
Rabu, 28 September 2016 – 06:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPD RI, Nomor 010/07/DPD/IX/2016, tertanggal 22 September 2016, ditandatangani Farouk dan Hemas.
"Irman Gusman masih menjabat sebagai Ketua DPD RI, sampai adanya suatu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari proses upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Irman lewat tim kuasa hukumnya," kata Farouk, Selasa (27/9).
Keluarnya surat pimpinan DPD RI tersebut, lanjut Farouk, bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan (BK) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD karena oleh KPK diduga menerima suap kasus impor gula.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD. Kepastian tersebut tertuang dalam
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini