Maaf..Saat Ini Irman Gusman Masih Ketua DPD
Rabu, 28 September 2016 – 06:45 WIB

Ketua DPD Irman Gusman. Foto: dok. Jawa Pos
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPD RI, Nomor 010/07/DPD/IX/2016, tertanggal 22 September 2016, ditandatangani Farouk dan Hemas.
"Irman Gusman masih menjabat sebagai Ketua DPD RI, sampai adanya suatu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari proses upaya hukum praperadilan yang diajukan oleh Irman lewat tim kuasa hukumnya," kata Farouk, Selasa (27/9).
Keluarnya surat pimpinan DPD RI tersebut, lanjut Farouk, bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan (BK) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pemberhentian Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD karena oleh KPK diduga menerima suap kasus impor gula.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD. Kepastian tersebut tertuang dalam
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025