Mabes Akan Periksa Tiga Kapolda
Senin, 24 Agustus 2009 – 19:18 WIB
Dalam penangkapan terhadap pelaku di Ketapang, Kalimantan Barat, Direktorat V Mabes Polri menyita sebanyak 82,5 ton pasir timah. Selain itu ditahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing berinisial HH dan FR.
Baca Juga:
Sedangkan di wilayah Belitung, polisi menahan tiga orang tersangka yang bertindak selaku pengumpul atau kolektor, di antaranya berinisial MI dan S. Untuk wilayah Bangka Selatan, Polisi menangkap dua orang tersangka dengan isial H alias K dan H. Kemudian di Bangka Barat, polisi menahan dua orang tersangka yang berinisial MK dan A. Para tersangka itu kini telah ditempatkan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. (rie/JPNN)
JAKARTA--Tiga orang Kapolda kemungkinan besar akan diperiksa Mabes Polri karena diduga malakukan pembiaran terhadap aksi pembalakan liar (illegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini