Menkeu Siap Tambah Anggaran Infrastruktur Daerah
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:12 WIB

Menkeu Siap Tambah Anggaran Infrastruktur Daerah
JAKARTA- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan, pemerintah siap menambah anggaran infrastruktur di daerah tertinggal. Dengan catatan, pemerintah daerah bisa mempertanggungjawabkan anggaran infrastruktur dari dana alokasi khusus (DAK) 2010 dipatok Rp20,6 triliun.
“Tidak masalah kalau saya harus menambah anggaran infrastruktur daerah. Apalagi alokasi anggaran infrastruktur fisik ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Asalkan jelas pengelolaan serta pertanggungjawabannya,” kata Menkeu saat raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8) sore.
Penambahan alokasi anggaran infrastruktur dari DAK ini, jelasnya, merupakan upaya desentralisasi fiskal. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah daerah tertinggal di kabupaten/kota. Hingga saat ini jumlah daerah tertinggal terus menurun. Dari yang tadinya 190 kabupaten/kota, turun menjadi 150 daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey meminta pemerintah memperhatikan daerah di wilayah perbatasan. Dia mencontohkan, di Kabupaten Sangir dan Talaud, sudah 20 tahun tidak pernah dikunjungi pemerintah pusat.
JAKARTA- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan, pemerintah siap menambah anggaran infrastruktur di daerah tertinggal. Dengan catatan, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan