Menkeu Siap Tambah Anggaran Infrastruktur Daerah
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan, pemerintah siap menambah anggaran infrastruktur di daerah tertinggal. Dengan catatan, pemerintah daerah bisa mempertanggungjawabkan anggaran infrastruktur dari dana alokasi khusus (DAK) 2010 dipatok Rp20,6 triliun.
“Tidak masalah kalau saya harus menambah anggaran infrastruktur daerah. Apalagi alokasi anggaran infrastruktur fisik ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Asalkan jelas pengelolaan serta pertanggungjawabannya,” kata Menkeu saat raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8) sore.
Penambahan alokasi anggaran infrastruktur dari DAK ini, jelasnya, merupakan upaya desentralisasi fiskal. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah daerah tertinggal di kabupaten/kota. Hingga saat ini jumlah daerah tertinggal terus menurun. Dari yang tadinya 190 kabupaten/kota, turun menjadi 150 daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey meminta pemerintah memperhatikan daerah di wilayah perbatasan. Dia mencontohkan, di Kabupaten Sangir dan Talaud, sudah 20 tahun tidak pernah dikunjungi pemerintah pusat.
JAKARTA- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan, pemerintah siap menambah anggaran infrastruktur di daerah tertinggal. Dengan catatan, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat