Mabes Janji tak Istimewakan Laporan Denny

jpnn.com - JAKARTA -- Wamenkumham Denny Indrayana sudah resmi melaporkan dua fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod dan Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri kemarin.
Mabes Polri pun berjanji akan bekerja profesional dan tak mengistimewakan laporan itu kendati pelapor merupakan seorang wakil menteri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan laporan itu akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tentunya kepolisian akan menyelidiki semua laporan (yang masuk) dari siapa saja ke kepolisian," kata Boy Rafli, Jumat (10/1).
Menurutnya, Polri tidak akan memperlambat atau mempercepat proses itu. "Kita akan bekerja profesional," tegas jenderal bintang satu ini.
Ia menjelaskan, segala tahapan akan dilalui. Misalnya, mempelajari laporan, pemeriksaan berkas, menganalisis laporan serta menelusuri pasal yang dikenakan hingga mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kemarin, Denny melaporkan Ma'mun dan Tri, terkait dugaan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan atas tudingan pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, antara dirinya bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wamenkumham Denny Indrayana sudah resmi melaporkan dua fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod dan Tri Dianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa