Mabes Polri Awasi Pengusutan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Ogan Ilir

Mabes Polri Awasi Pengusutan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Ogan Ilir
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan adanya insiden salah tangkap dari anggota kepolisian terhadap pelaku pemerkosaan bidan pada Sabtu (24/2).

Korban salah tangkap itu bernama Haris alias Ujang, 25. Dia harus mendapat perawatan di rumah sakit karena dipukuli dan dipaksa mengaku telah memperkosa bidan berinisial Y.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, kasus itu sedang ditangani Polda Sumatera Selatan.

“Penanganan dilakukan di wilayah dulu. Tetapi, Mabes Polri tetap monitor perkembangannya," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (1/3).

Dedi menuturkan, mulanya korban diculik sekelompok orang tak dikenal yang diduga anggota kepolisian dan dipaksa naik mobil.

Ujang kemudian dicecar sejumlah pertanyaan termasuk tuduhan pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial Y yang membuatnya bingung.

Ujang bahkan terluka di sekujur tubuhnya akibat dipukuli sekelompok orang tak dikenal itu lantaran terus mengelak dari tuduhan pemerkosaan.

"Korban (salah tangkap) sendiri, karena kondisinya itu ditutup matanya jadi tidak bisa mengindetifikasi siapa pelakunya," ucap Dedi.

Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan adanya insiden salah tangkap dari anggota kepolisian terhadap pelaku pemerkosaan bidan pada Sabtu (24/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News