Mabes Polri Awasi Pengusutan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Ogan Ilir
jpnn.com, JAKARTA - Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan adanya insiden salah tangkap dari anggota kepolisian terhadap pelaku pemerkosaan bidan pada Sabtu (24/2).
Korban salah tangkap itu bernama Haris alias Ujang, 25. Dia harus mendapat perawatan di rumah sakit karena dipukuli dan dipaksa mengaku telah memperkosa bidan berinisial Y.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, kasus itu sedang ditangani Polda Sumatera Selatan.
“Penanganan dilakukan di wilayah dulu. Tetapi, Mabes Polri tetap monitor perkembangannya," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (1/3).
Dedi menuturkan, mulanya korban diculik sekelompok orang tak dikenal yang diduga anggota kepolisian dan dipaksa naik mobil.
Ujang kemudian dicecar sejumlah pertanyaan termasuk tuduhan pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial Y yang membuatnya bingung.
Ujang bahkan terluka di sekujur tubuhnya akibat dipukuli sekelompok orang tak dikenal itu lantaran terus mengelak dari tuduhan pemerkosaan.
"Korban (salah tangkap) sendiri, karena kondisinya itu ditutup matanya jadi tidak bisa mengindetifikasi siapa pelakunya," ucap Dedi.
Warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan dihebohkan dengan adanya insiden salah tangkap dari anggota kepolisian terhadap pelaku pemerkosaan bidan pada Sabtu (24/2).
- Pelajar yang Tenggelam di Rawa Ogan Ilir Ditemukan Meninggal Dunia
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam di Perairan Rawa Ogan Ilir
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara