Mabes Polri Bakal Proses Laporan Sahroni Terhadap Adam Deni

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Kombes Nurul mengatakan laporan Ahmad Sahroni itu sudah diterima oleh pihaknya.
"Untuk kasus ini masih didalami. Jadi, mohon waktu," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jumat (1/7).
Sebelumnya, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 30 Juni.
Wakil ketua Komisi III DPR RI itu mengaku melapor kepada polisi lantaran dituduh mengeluarkan biaya Rp 30 miliar untuk membungkam dan menjebloskan Adam Deni ke penjara.
Bendahara Umum NasDem itu tidak terima dengan tuduhan Adam Deni itu.
Polri akan menindaklanjuti laporan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terhadap pegiat media sosial Adam Deni
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri