Mabes Polri Dukung Penutupan Hotel Alexis

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Polda pasti tunduk dan mendukung setiap kebijakan pemerintah provinsi.
Termasuk kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini berupaya untuk menutup Hotel Alexis karena diduga melakukan praktek prostitusi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya pasti membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menindak Hotel Alexis jika melanggar hukum.
"Bisa, bisa (menindak) atas permintaan Pemprov," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Setyo juga mengaku, pihaknya bisa saja mengosongkan Hotel Alexis. Asalkan hal itu merupakan keputusan Pemprov DKI.
"Semua atas permintaan pemprov. Ini kan penegakan perda. Izin-izin kan semua urusan pemprov," kata Setyo.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis Jakarta Utara.
Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10).
Polda Metro Jaya mengikuti semua kebijakan Pemprov DKI Jakarta
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya