Mabes Polri Gerak Cepat Soal Susno Duadji

Pemeriksaan Bakal Dilakukan Secara Bertahap

Mabes Polri Gerak Cepat Soal Susno Duadji
Mabes Polri Gerak Cepat Soal Susno Duadji
Menurut Edward, bukan pernyataan di media yang mengakibatkan Susno diperiksa tapi tindakan Susno menghadiri kesaksian di pengadilan dan menghadiri wawancara live dengan dua stasiun televisi setelah persidangan yang melanggar disiplin. Seluruh tindakannya itu tanpa izin dari Kepala Polri. "Itu enggak ada izinnya. Semua anggota harus izin dulu,"katanya.

    

Menurut Edward, Susno harus dapat memilah apa yang layak dikatakan ke publik dan mana yang tidak. "Kalau kecewa, apa perlu dibawa keluar, digembar-gemborkan" Itu ada wadahnya di internal. Beliau bisa katakan kekecewaannya ke pimpinan (Kepala Polri),"katanya.

    

Hal sama dikatakan Kapolri Bambang Hendarso Danuri Jumat lalu. Menurut BHD, Susno yang masih berstatus anggota aktif dan menjabat sebagai perwira tinggi Mabes Polri harus tunduk pada peraturan yang ada. Jika ada ketidakpuasan, maka hal itu seharusnya disampaikan ke internal Polri. "Kalau ada ketidakpuasan, silakan. Ada aturan untuk disampaikan ke dalam. Artinya tidak seperti ini. Ini ke depan tidak boleh terjadi lagi,"kata Kapolri.

    

Menurut salah seorang anggota tim yang akan memeriksa Susno, tim akan memverifikasi presensi kehadiran Susno Duadji melalui catatan Kepala Pusat Provost. Semua anggota Mabes Polri tercatat rapi mulai pangkat terbawah hingga perwira tinggi. "Tidak hanya Kamis dan Jumat saja. Tapi juga catatan sebelumnya," kata sumber itu.

    

JAKARTA - Keberanian Susno Duadji bersaksi dalam persidangan Antasari Azhar beberapa waktu lalu memang mulai mendapat dukungan dari sejumlah kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News