Mabes Polri Ingatkan LPSK

Rencana Memberikan Perlindungan Susno Duadji

Mabes Polri Ingatkan LPSK
Mabes Polri Ingatkan LPSK
Selain itu Polri mempertanyakan fasilitas safe house yang dimiliki LPSK. Pasalnya untuk sebuah lokasi penahanan seperti itu, harus memiliki sarana lengkap sesuai undang-undang. "LPSK belum punya sarana dan prasarana termasuk petugas yang spesifik untuk mengamankan," pungkasnya.

Sebagai informasi LPSK berniat memberikan perlindungan kepada Susno dalam statusnya sebagai whistle blower. Jika persyaratan-persyaratan perlindungan dapat dipenuhi Susno,  LPSK dapat memindahkan penahanan Susno dari Rutan Polri, di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke safe house milik LPSK.

Persyaratan itu antara lain Susno harus bisa membuktikan dirinya mengalami intimidasi dan perlakuan yang tidak layak selama menjadi tahanan penyidik Polri.(zul/jpnn)

JAKARTA— Mabes Polri mengingatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang ingin memberikan perlindungan terhadap Komjen (pol) Susno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News