Mabes Polri Jamin Keamanan Hesyam-Rafat
Skandal Bank Century
Senin, 01 Februari 2010 – 18:30 WIB
Sementara itu mengenai besaran aset yang diduga milik nasabah Bank Century yang dilarikan hingga kini telah terdeteksi dan dalam proses pembekuan permanen sebanyak Rp13 triliun.
Baca Juga:
Keberhasilan pemblokiran aste-aset tersebut, beber Ito, merupakan bantuan otoritas sejumlah negara yang dinilai cukup kooperatif membantu Polri. "Otoritas perbankan dan kepolisian Hongkong sangat koperatif. " tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Mabes Polri memberikan jaminan keamanan kepada dua buron mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Warraq. Jaminan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel